Minggu, 19 Juni 2016

HAL HAL YANG CUMA ADA DI BULAN PUASA

Bangunin Orang Sahur
Kegiatan ini cuma ada dibulan ramdhan (yaiyalah kalo dibulan biasa bisa ditimpukin warga sekampung). bertujuan untuk membangunkan orang orang agar tidak telat menjalankan sahur, kegiatan ini dilakukan oleh warga dengan berbagai usia dengan bermodalkan bedug atau alat seadanya asalkan menimbulkan suara yang membuat orang terbangun dari tidur.

Petasan dan Kembang Api
Setiap hari di bulan suci Ramadhan pasti kedengeran yang namanya bunyi petasan, entah itu pagi, siang, sore, ataupun malem. memang ga cuma bulan ramadhan aja ada petasan dan kembang api, di hari hari besar pun pasti ada kembang api, tapi kalo di bulan ramadhan gua bisa denger bunyi petasan setiap hari.

Ngabuburit
Ngabuburit itu kegiatan yang kita lakuin dimana saja sambil nungguin bedug azan magrib. Kita bisa mengisinya dengan membaca al-quran, muter-muter nyari takjil murah, bermain musik, dll. yang paling mainstream dari ngabuburit sih berjalan keliling kota dan dampaknya adalah macet disaat sore menjelang magrib. 

Macet
Macet memang bukan hal aneh lagi terutama di kota-kota besar, namun di bulan Ramadhan ini macet semakin parah pada sore hari dikarenakan banyak orang ngabuburit mencari takjil ataupun sekedar mencuci mata.

Mesjid Mendadak Penuh
Orang berlomba lomba dalam membuat kebaikan di bulan suci Ramadhan, hal itu dapat dilihat di mesjid yang biasanya sepi kini sangat ramai bahkan sampai ada yang tidak kebagian tempat, namun seiring mendekatnya hari ke Lebaran biasanya sedikit demi sedikit mesjid mulai sepi kembali.


TONGGAK TONGGAK NKRI


Tonggak atau pilar bangsa Indonesia ada 4, empat pilar ini merupakan tonggak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dipertahankan, apabila sudah goyang, maka negara kita akan  hancur.


Ø PANCASILA sebagai Ideologi Negara
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima danśīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Ø UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Ø NKRI sebagai Bentuk Negara
Republik Indonesia, disingkat RI atau Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi lebih dari 258 juta jiwa pada tahun 2016, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 207 juta jiwa. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih secara langsung.

Ø Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Diterjemahkan per kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.





TONGGAK TONGGAK SEJARAH NKRI

Tonggak sejarah adalah suatu peristiwa atau momentum penting yang memiliki makna bagi perkembangan adab dan budaya umat manusia atau suatu bangsa, karena peristiwa tersebut mampu merubah pola pikir, pola sikap dan tindak manusia atau bangsa yang bersangkutan menuju kemajuan umat manusia atau bangsa.

Tonggak Sejarah Pertama
Tonggak sejarah pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan suatu Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes dan sebagainya. Organisasi-organisasi pemuda tersebut tidak berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun tujuannya tiada lain adalah berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di samping organisasi pemuda yang besifat nasional, terdapat juga organisasi pemuda yang berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten Bond yang lebih berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi pemuda tersebut yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”

Tonggak Sejarah Kedua
Tonggak sejarah kedua adalah Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung pada Kongres Pemuda Indonesia ke II pada tanggal 28 Oktober 1928. Isi deklarasi tersebut adalah pernyataan para pemuda: bertanah air yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah pemuda ini merupakan peristiwa yang sangat mendasar dan monumental bagi bedirinya negara-bangsa Indonesia; merupakan peristiwa heroik yang dilancarkan oleh para pemuda yang memerlukan keberanian dengan mengandung penuh resiko, karena pada waktu itu bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda.
Sumpah pemuda ini menjadi pendorong bagi para pemuda untuk berjuang lebih keras lagi dalam mewujudkan negara Indonesia yang merdeka. Berdirilah berbagai partai politik yang berhaluan non kooperatif dengan pihak penjajah Belanda, sehingga banyak pemuda yang ditangkap dan diasingkan ke berbagai tempat yang sangat terpencil agar tidak dapat berhubungan dengan masyarakat pendukungnya. Namun semangat untuk merdeka tidak pupus, tumbuh terus di hati para pemuda dengan keyakinan bahwa waktu untuk merdeka sudah di ambang pintu.

Tonggak Sejarah Ketiga
Menurut hemat kami tonggak sejarah berikut bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah :”Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, di depan Sidang BPUPKI.” Bung Karno pada waktu itu mengusulkan dasar negara bagi negara yang akan didirikan, yang beliau sebut Pancasila. Dan setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang cukup intens, akhirnya dengan beberapa perubahan, rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD, meski tidak dengan menyebut kata Pacasila. Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan telah mengalami beberapa kali perubaan UUD, namun demikian rumusan Pancasila selalu terdapat dalam Pembukaan atau Mukaddimah UUD yang bersangkutan.
Sementara itu pada masa pemerintahan Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden Soeharto diupayakan untuk mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Pancasila disamping sebagai dasar negara, didudukkan pula sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup rakyat Indonesia. Dengan demikian kedudukan Pancasila sangat sentral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Tonggak Sejarah Keempat
Tonggak sejarah keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak sa’at itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagaiafluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional.

Tonggak Sejarah Kelima
Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin menguasai kembali negara jajahannya setelah usainya perang Asia Timur Raya. Dengan mengerahkan kekuatan militernya pemerintah Belanda berusaha menguasai kembali wilayah demi wilayah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Desember 1948 Yogyakarta, yang menjadi pusat pemerintahan Negara Republik Indonesia diserbu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditahan oleh Belanda. Tentara Nasional Indonesia menyisih ke luar kota untuk menyusun kekuatan kembali dalam rangka merebut kembali wilayah yang dikuasai Belanda.
Pada tanggal 1 Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota Yogyakarta, yang berdampak terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan memiliki tentara yang terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota Yogyakarta, meski hanya untuk beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung berlangsungnya diplomasi antara pemerintah Belanda dan wakil pemerintah Indonesia untuk mengakui berdirinya Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam bentuk Negara Indonesia Serikat. Obessi para pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak kunjung padam, ternyata Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu tahun. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tonggak Sejarah Keenam
Meskipun sejak tanggal 15 Agustus 1950, telah terwujud Negara Kesatuan Republik Indonsia, namun sistem pemerintahan yang diterapkan masih berpola pada sistem pemerintahan parlementer. UUD yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara yang lebih bersifat liberalistis. Sebagai akibat tidak terjadinya kemantapan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan berdalih bahwa situasi penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan pada waktu itu dinilai membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, maka Presiden Republik Indonesia/ Panglima Tertingi Angkatan Perang menetapkan berlakunya kembali UUD 1945. Peristiwa tersebut yang biasa disebut sebagai :”Dekrit Kembali ke UUD 1945,” yang berlangsung pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak saat itu Negara Republik Indonesia menerapkan UUD 1945, baik pemerintahan Presiden Soekarno, maupun Presiden Soeharto berusaha untuk menerapkan UUD 1945 sesuai interpretasi masing-masing. Ada pihak-pihak yang menyatakan terjadi penyimpangan dalam aktualisasi UUD 1945, namun realitas menunjukkan bahwa pada masa Orde Lama maupun Orde Baru ada upaya untuk mengaktualisasikan UUD 1945 dalam kenyataan.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 1948 terjadi pemberontakan PKI di Madiun. Pada tanggal 18 September 1948 Partai Komunis Indonesia/Front Demokrasi Rakyat merebut kota Madiun, dan pada tanggal 19 September 1948 memproklamasikan negara ”Soviet Republik Indonesia,” dengan Muso sebagai pemimpinnya. Peristiwa ini tidak dapat didudukkan sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia, karena tidak memiliki pengaruh lebih jauh bagi perkembangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Orang biasa mendudukkan sebagai lembaran hitam sejarah bangsa Indonesia. Memang sangat mungkin bagi anggota Partai Komunis Indonesia, yang telah dibubarkan pada tahun 1966, memandang peristiwa Madiun sebagai tonggak sejarah perjuangan mereka.

Tonggak Sejarah Ketujuh
Tonggak sejarah ke tujuh menurut hemat penulis adalah Konferensi Asia-Afrika yang berlangsung di Bandung dari tanggal 18 – 25 April 1955. Konferensi ini diprakarsai oleh Indonesia, India, Pakistan, Birma dan Sri Langka dan diikuti oleh 29 Negara Asia dan Afrika, yakni Afganistan, Birma, Ethiopia, Gold Coast (Ghana), India, Indonesia, Irak, Iran, Jepang, Kamboja, Laos, Libanon, Liberia, Libia, Mesir, Muang Thai, Nepal, Pakistan, Philipina, Republik Rakyat Cina, Saudi Arabia, Sri Langka, Sudan, Suriah, Turki, Vietnam Selatan, Vietnam Utara, Yaman dan Yordania.
Konferensi ini didorong oleh situasi perang dingin yang semakin intens antara Blok Barat yang dimotori oleh Amerika Serikat dan Blok Timur dengan pimpinan Uni Sovyet. Terjadilah pertandingan yang semakin tajam dalam menciptakan senjata pemusnah massal yang semakin canggih. Timbullah kerisauan di antara negara-negara Asia-Afrika yang baru saja merdeka Mereka berusaha untuk tidak terlibat dalam perang dingin dimaksud, maka dibentuklah suatu kelompok yang kemudian diberi nama Negara Non Blok.
Prinsip kerjasama yang dihasilkan dalam konferensi di antaranya : (a) koeksis-tensi antar negara, (b) perlucutan senjata, (c) pembatasan terhadap senjata pemusnah massal. Konfernsi ini memiliki pengaruh yang luar biasa sehingga mendorong terwujudnya blok tengah atau non blok yang anggotanya lebih dari 100 negara. Organisasi negara Non Blok ini mejadi tidak efektif setelah berakhirnya perang dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur pada awal dekade terakhir abad ke-20.

Tonggak Sejarah Kedelapan
Salah satu peristiwa lain yang dapat dianggap sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia adalah kemenangan Tim Thomas Cup Indonesia yang pertama, yang terjadi pada tanggal 15 Juni 1958 di Singapura. Tim Thomas Cup pertama kali tersebut terdiri dari Ferry Sonneville, Tan Yoe Hok, Eddy Yusuf, Tan King Gwan dan Nyoo Kim Bie. Peristiwa tersebut membuka mata masyarakat Indonesia, bahwa dalam olah raga bulu tangkis Indonesia dapat berbicara dikancah internasional.
Sejak itulah perbulu-tangkisan Indonesia maju dengan pesat, dan selalu dapat menjuarai dalam perebutan berbagai piala bertaraf internasional, seperti All England, Uber Cup dan sebagainya. Bahkan pada waktu pertama kali bulu tangkis dipertandingkan dalam olimpiade pada dekade terakhir abad keduapuluh, Indonesia dapat meraih salah satu, bahkan pernah meraih dua medali emas dalam cabang bulu tangkis. Sampai dewasa ini Indonesia masih diperhitungkan dalam percaturan olah raga bulu tangkis secara internasional.

Tonggak Sejarah Kesembilan
Surat Perintah 11 Maret 1966, atau yang biasa disebut ”Super Semar” merupakan tonggak sejarah berikut. Meskipun beberapa pihak masih mempersoalkan Surat Perintah tersebut, namun realitas menunjukkan, dengan terbitnya Surat Perintah tersebut terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesa. Surat Perintah ini tidak dapat terlepas dari gerakan yang dilakukan oleh Angkatan 1966.
Surat Perintah 11 Maret 1966 dikeluarkan oleh Presiden/Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat untuk atas nama Presiden/Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna terjaminnya keamanan, ketenangan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Surat Perintah 11 Maret 1966 dianggap sebagai tonggak sejarah sebagai titik awal pemerintahan Orde Baru, yang memiliki visi ”Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen”
Dengan berbekal Surat Perintah 11 Maret 1966 ini berlangsung peralihan kekuasaan dari presiden Soekarno kepada presiden Soeharto, yang mampu mengendalikan dan mempertahankan pemerintahan hingga tiga dasa warsa lebih.

Tonggak Sjarah Kesepuluh
Tonggak sejarah kesepuluh adalah peristiwa lengsernya presiden Soeharto pada bulan Mei 1998, dan dimulainya pemerintahan era reformasi. Dampak dari peristiwa ini masih berlangsung, sehingga perlu diadakan evaluasi secara cermat, dapatkah peristiwa lengsernya presiden Soeharto dikategorikan sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia. Di depan telah kita kemukakan bahwa tonggak sejarah adalah peristiwa penting yang memberikan dampak kemajuan bagi ummat manusia atau bangsa, sehingga masih perlu dievaluasi apakah peristiwa tersebut berdampak kemajuan atau kemerosotan.

Sumber : https://id.wikipedia.org
Sumber : https://lppkb.wordpress.com/tonggak-sejarah
BAHAYA LATEN KOMUNIS

Bahaya laten komunis adalah jika komunis benar-benar eksis dan terjadi maka keadaan tersebut akan berdampak buruk dan akan berakibatkan rusaknya tatanan, konsep, dan nilai sebuah bangsa maka dari itu kita harus bersikap waspada akan gerakan pihak-pihak yang berupaya membangkitkan paham komunis. Paham komunis adalah sekelompok idelogi komunis melakukan pengkhiantan terhadap pemerintahan dan idelogi Pancasila.

Kita harus pintar-pintar memilah, jangan sampai kita terpengaruh dengan informasi dan ajakan mereka. Paham komunis ini sudah tersebar dimana-mana pengaruhnya dapat terjadi dari media sosial dan media massa. Apalagi saat ini kondisi mental dan ideologi kita mengalami kemerosotan. Kita harus membangun kembali ketahanan mental dan ideologi kepada generasi muda. Terutama, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, yang lebih dominan akibat situasi global yang mempengaruhi.

Kita harus selalu sering mengadakan komunikasi dan sosialisasi menanamkan cinta tanah air dan kebangsaan. Dan ini perlu dukungan dari peran tokoh agama, pendidik dan budayawan menjadi hal terpenting dan efektif, untuk menguatkan ketahanan mental dan ideologi, dalam menangkal pengaruh
  bahaya latent komunis. Bagaimana caranya kita ini mengemas sesuatu hal untuk bisa mengembalikan ketahanan mental dan ideologi dari budaya, agama dan pendidikan bangsa Indonesia ini.

Mengapa kita harus dibebankan dan diingatkan dengan laten komunis? Karena tentu saja dari apa yang sudah saya jelaskan agar kecintaan terhadap tanah air Indonesia ini tidak hilang dan tetap menjunjung dan mengikuti nilai-nilai Pancasila.
TONGGAK TONGGAK NKRI


Tonggak atau pilar bangsa Indonesia ada 4, empat pilar ini merupakan tonggak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dipertahankan, apabila sudah goyang, maka negara kita akan  hancur.


Ø PANCASILA sebagai Ideologi Negara
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima danśīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Ø UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Ø NKRI sebagai Bentuk Negara
Republik Indonesia, disingkat RI atau Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi lebih dari 258 juta jiwa pada tahun 2016, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 207 juta jiwa. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih secara langsung.

Ø Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Diterjemahkan per kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.





TONGGAK TONGGAK SEJARAH NKRI

Tonggak sejarah adalah suatu peristiwa atau momentum penting yang memiliki makna bagi perkembangan adab dan budaya umat manusia atau suatu bangsa, karena peristiwa tersebut mampu merubah pola pikir, pola sikap dan tindak manusia atau bangsa yang bersangkutan menuju kemajuan umat manusia atau bangsa.

Tonggak Sejarah Pertama
Tonggak sejarah pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan suatu Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes dan sebagainya. Organisasi-organisasi pemuda tersebut tidak berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun tujuannya tiada lain adalah berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di samping organisasi pemuda yang besifat nasional, terdapat juga organisasi pemuda yang berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten Bond yang lebih berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi pemuda tersebut yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”

Tonggak Sejarah Kedua
Tonggak sejarah kedua adalah Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung pada Kongres Pemuda Indonesia ke II pada tanggal 28 Oktober 1928. Isi deklarasi tersebut adalah pernyataan para pemuda: bertanah air yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah pemuda ini merupakan peristiwa yang sangat mendasar dan monumental bagi bedirinya negara-bangsa Indonesia; merupakan peristiwa heroik yang dilancarkan oleh para pemuda yang memerlukan keberanian dengan mengandung penuh resiko, karena pada waktu itu bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda.
Sumpah pemuda ini menjadi pendorong bagi para pemuda untuk berjuang lebih keras lagi dalam mewujudkan negara Indonesia yang merdeka. Berdirilah berbagai partai politik yang berhaluan non kooperatif dengan pihak penjajah Belanda, sehingga banyak pemuda yang ditangkap dan diasingkan ke berbagai tempat yang sangat terpencil agar tidak dapat berhubungan dengan masyarakat pendukungnya. Namun semangat untuk merdeka tidak pupus, tumbuh terus di hati para pemuda dengan keyakinan bahwa waktu untuk merdeka sudah di ambang pintu.

Tonggak Sejarah Ketiga
Menurut hemat kami tonggak sejarah berikut bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah :”Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, di depan Sidang BPUPKI.” Bung Karno pada waktu itu mengusulkan dasar negara bagi negara yang akan didirikan, yang beliau sebut Pancasila. Dan setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang cukup intens, akhirnya dengan beberapa perubahan, rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD, meski tidak dengan menyebut kata Pacasila. Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan telah mengalami beberapa kali perubaan UUD, namun demikian rumusan Pancasila selalu terdapat dalam Pembukaan atau Mukaddimah UUD yang bersangkutan.
Sementara itu pada masa pemerintahan Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden Soeharto diupayakan untuk mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Pancasila disamping sebagai dasar negara, didudukkan pula sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup rakyat Indonesia. Dengan demikian kedudukan Pancasila sangat sentral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Tonggak Sejarah Keempat
Tonggak sejarah keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak sa’at itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagaiafluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional.

Tonggak Sejarah Kelima
Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin menguasai kembali negara jajahannya setelah usainya perang Asia Timur Raya. Dengan mengerahkan kekuatan militernya pemerintah Belanda berusaha menguasai kembali wilayah demi wilayah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Desember 1948 Yogyakarta, yang menjadi pusat pemerintahan Negara Republik Indonesia diserbu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditahan oleh Belanda. Tentara Nasional Indonesia menyisih ke luar kota untuk menyusun kekuatan kembali dalam rangka merebut kembali wilayah yang dikuasai Belanda.
Pada tanggal 1 Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota Yogyakarta, yang berdampak terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan memiliki tentara yang terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota Yogyakarta, meski hanya untuk beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung berlangsungnya diplomasi antara pemerintah Belanda dan wakil pemerintah Indonesia untuk mengakui berdirinya Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam bentuk Negara Indonesia Serikat. Obessi para pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak kunjung padam, ternyata Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu tahun. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tonggak Sejarah Keenam
Meskipun sejak tanggal 15 Agustus 1950, telah terwujud Negara Kesatuan Republik Indonsia, namun sistem pemerintahan yang diterapkan masih berpola pada sistem pemerintahan parlementer. UUD yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara yang lebih bersifat liberalistis. Sebagai akibat tidak terjadinya kemantapan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan berdalih bahwa situasi penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan pada waktu itu dinilai membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, maka Presiden Republik Indonesia/ Panglima Tertingi Angkatan Perang menetapkan berlakunya kembali UUD 1945. Peristiwa tersebut yang biasa disebut sebagai :”Dekrit Kembali ke UUD 1945,” yang berlangsung pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak saat itu Negara Republik Indonesia menerapkan UUD 1945, baik pemerintahan Presiden Soekarno, maupun Presiden Soeharto berusaha untuk menerapkan UUD 1945 sesuai interpretasi masing-masing. Ada pihak-pihak yang menyatakan terjadi penyimpangan dalam aktualisasi UUD 1945, namun realitas menunjukkan bahwa pada masa Orde Lama maupun Orde Baru ada upaya untuk mengaktualisasikan UUD 1945 dalam kenyataan.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 1948 terjadi pemberontakan PKI di Madiun. Pada tanggal 18 September 1948 Partai Komunis Indonesia/Front Demokrasi Rakyat merebut kota Madiun, dan pada tanggal 19 September 1948 memproklamasikan negara ”Soviet Republik Indonesia,” dengan Muso sebagai pemimpinnya. Peristiwa ini tidak dapat didudukkan sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia, karena tidak memiliki pengaruh lebih jauh bagi perkembangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Orang biasa mendudukkan sebagai lembaran hitam sejarah bangsa Indonesia. Memang sangat mungkin bagi anggota Partai Komunis Indonesia, yang telah dibubarkan pada tahun 1966, memandang peristiwa Madiun sebagai tonggak sejarah perjuangan mereka.

Tonggak Sejarah Ketujuh
Tonggak sejarah ke tujuh menurut hemat penulis adalah Konferensi Asia-Afrika yang berlangsung di Bandung dari tanggal 18 – 25 April 1955. Konferensi ini diprakarsai oleh Indonesia, India, Pakistan, Birma dan Sri Langka dan diikuti oleh 29 Negara Asia dan Afrika, yakni Afganistan, Birma, Ethiopia, Gold Coast (Ghana), India, Indonesia, Irak, Iran, Jepang, Kamboja, Laos, Libanon, Liberia, Libia, Mesir, Muang Thai, Nepal, Pakistan, Philipina, Republik Rakyat Cina, Saudi Arabia, Sri Langka, Sudan, Suriah, Turki, Vietnam Selatan, Vietnam Utara, Yaman dan Yordania.
Konferensi ini didorong oleh situasi perang dingin yang semakin intens antara Blok Barat yang dimotori oleh Amerika Serikat dan Blok Timur dengan pimpinan Uni Sovyet. Terjadilah pertandingan yang semakin tajam dalam menciptakan senjata pemusnah massal yang semakin canggih. Timbullah kerisauan di antara negara-negara Asia-Afrika yang baru saja merdeka Mereka berusaha untuk tidak terlibat dalam perang dingin dimaksud, maka dibentuklah suatu kelompok yang kemudian diberi nama Negara Non Blok.
Prinsip kerjasama yang dihasilkan dalam konferensi di antaranya : (a) koeksis-tensi antar negara, (b) perlucutan senjata, (c) pembatasan terhadap senjata pemusnah massal. Konfernsi ini memiliki pengaruh yang luar biasa sehingga mendorong terwujudnya blok tengah atau non blok yang anggotanya lebih dari 100 negara. Organisasi negara Non Blok ini mejadi tidak efektif setelah berakhirnya perang dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur pada awal dekade terakhir abad ke-20.

Tonggak Sejarah Kedelapan
Salah satu peristiwa lain yang dapat dianggap sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia adalah kemenangan Tim Thomas Cup Indonesia yang pertama, yang terjadi pada tanggal 15 Juni 1958 di Singapura. Tim Thomas Cup pertama kali tersebut terdiri dari Ferry Sonneville, Tan Yoe Hok, Eddy Yusuf, Tan King Gwan dan Nyoo Kim Bie. Peristiwa tersebut membuka mata masyarakat Indonesia, bahwa dalam olah raga bulu tangkis Indonesia dapat berbicara dikancah internasional.
Sejak itulah perbulu-tangkisan Indonesia maju dengan pesat, dan selalu dapat menjuarai dalam perebutan berbagai piala bertaraf internasional, seperti All England, Uber Cup dan sebagainya. Bahkan pada waktu pertama kali bulu tangkis dipertandingkan dalam olimpiade pada dekade terakhir abad keduapuluh, Indonesia dapat meraih salah satu, bahkan pernah meraih dua medali emas dalam cabang bulu tangkis. Sampai dewasa ini Indonesia masih diperhitungkan dalam percaturan olah raga bulu tangkis secara internasional.

Tonggak Sejarah Kesembilan
Surat Perintah 11 Maret 1966, atau yang biasa disebut ”Super Semar” merupakan tonggak sejarah berikut. Meskipun beberapa pihak masih mempersoalkan Surat Perintah tersebut, namun realitas menunjukkan, dengan terbitnya Surat Perintah tersebut terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesa. Surat Perintah ini tidak dapat terlepas dari gerakan yang dilakukan oleh Angkatan 1966.
Surat Perintah 11 Maret 1966 dikeluarkan oleh Presiden/Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat untuk atas nama Presiden/Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna terjaminnya keamanan, ketenangan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Surat Perintah 11 Maret 1966 dianggap sebagai tonggak sejarah sebagai titik awal pemerintahan Orde Baru, yang memiliki visi ”Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen”
Dengan berbekal Surat Perintah 11 Maret 1966 ini berlangsung peralihan kekuasaan dari presiden Soekarno kepada presiden Soeharto, yang mampu mengendalikan dan mempertahankan pemerintahan hingga tiga dasa warsa lebih.

Tonggak Sjarah Kesepuluh
Tonggak sejarah kesepuluh adalah peristiwa lengsernya presiden Soeharto pada bulan Mei 1998, dan dimulainya pemerintahan era reformasi. Dampak dari peristiwa ini masih berlangsung, sehingga perlu diadakan evaluasi secara cermat, dapatkah peristiwa lengsernya presiden Soeharto dikategorikan sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia. Di depan telah kita kemukakan bahwa tonggak sejarah adalah peristiwa penting yang memberikan dampak kemajuan bagi ummat manusia atau bangsa, sehingga masih perlu dievaluasi apakah peristiwa tersebut berdampak kemajuan atau kemerosotan.

Sumber : https://id.wikipedia.org
Sumber : https://lppkb.wordpress.com/tonggak-sejarah