TONGGAK TONGGAK
NKRI
Tonggak
atau pilar bangsa Indonesia ada 4, empat pilar ini merupakan tonggak Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dipertahankan, apabila sudah
goyang, maka negara kita akan hancur.
Ø PANCASILA sebagai Ideologi Negara
Pancasila adalah
ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima danśīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Lima
sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule
(Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Ø UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis, konstitusi
pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang
dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak
tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak
tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli
1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR
pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD
1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan
lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Ø NKRI sebagai Bentuk Negara
Republik Indonesia,
disingkat RI atau Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi
garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra
Pasifik dan Samudra
Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, nama
alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi lebih dari 258 juta jiwa pada tahun 2016, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di
dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 207 juta jiwa. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih secara langsung.
Ø Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali diterjemahkan dengan
kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Diterjemahkan per kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam"
atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti
"macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa
Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara
harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang
bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap
adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan
kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas
beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.
TONGGAK TONGGAK
SEJARAH NKRI
Tonggak sejarah adalah suatu peristiwa atau momentum penting yang memiliki
makna bagi perkembangan adab dan budaya umat manusia atau suatu bangsa, karena
peristiwa tersebut mampu merubah pola pikir, pola sikap dan tindak manusia atau
bangsa yang bersangkutan menuju kemajuan umat manusia atau bangsa.
Tonggak Sejarah Pertama
Tonggak sejarah pertama yang diangkat
oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan suatu Negara-bangsa modern yang
adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, yakni
kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Boedi Oetomo. Tahun
itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo
mendorong atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro
Dharmo yang kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya
organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong
Celebes dan sebagainya. Organisasi-organisasi pemuda tersebut tidak
berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun tujuannya tiada lain adalah
berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di samping organisasi pemuda yang
besifat nasional, terdapat juga organisasi pemuda yang berorientasi keagamaan,
yakni Jong Islamieten
Bond yang lebih berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi
pemuda tersebut yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah
Pemuda.”
Tonggak Sejarah Kedua
Tonggak sejarah kedua adalah Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung pada Kongres
Pemuda Indonesia ke II pada tanggal 28 Oktober 1928. Isi deklarasi tersebut
adalah pernyataan para pemuda: bertanah air yang satu, tanah Indonesia;
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia. Sumpah pemuda ini merupakan peristiwa yang sangat mendasar dan
monumental bagi bedirinya negara-bangsa Indonesia; merupakan peristiwa heroik
yang dilancarkan oleh para pemuda yang memerlukan keberanian dengan mengandung
penuh resiko, karena pada waktu itu bangsa Indonesia masih dijajah oleh
Belanda.
Sumpah pemuda ini menjadi pendorong
bagi para pemuda untuk berjuang lebih keras lagi dalam mewujudkan negara
Indonesia yang merdeka. Berdirilah berbagai partai politik yang berhaluan non
kooperatif dengan pihak penjajah Belanda, sehingga banyak pemuda yang ditangkap
dan diasingkan ke berbagai tempat yang sangat terpencil agar tidak dapat
berhubungan dengan masyarakat pendukungnya. Namun semangat untuk merdeka tidak
pupus, tumbuh terus di hati para pemuda dengan keyakinan bahwa waktu untuk
merdeka sudah di ambang pintu.
Tonggak Sejarah Ketiga
Menurut hemat kami tonggak sejarah
berikut bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah :”Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, di depan Sidang BPUPKI.” Bung Karno
pada waktu itu mengusulkan dasar negara bagi negara yang akan didirikan, yang
beliau sebut Pancasila. Dan setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang
cukup intens, akhirnya dengan beberapa perubahan, rumusan Pancasila diterima
sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD, meski tidak dengan
menyebut kata Pacasila. Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan
telah mengalami beberapa kali perubaan UUD, namun demikian rumusan Pancasila
selalu terdapat dalam Pembukaan atau Mukaddimah UUD yang bersangkutan.
Sementara itu pada masa pemerintahan
Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden Soeharto diupayakan untuk
mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat,
bebangsa dan bernegara. Pancasila disamping sebagai dasar negara,
didudukkan pula sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup rakyat Indonesia.
Dengan demikian kedudukan Pancasila sangat sentral bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Tonggak Sejarah Keempat
Tonggak sejarah keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak
sa’at itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang
dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa
atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas,
di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa
yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagaiafluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah
cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia
internasional.
Tonggak Sejarah Kelima
Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini
tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin menguasai kembali negara
jajahannya setelah usainya perang Asia Timur Raya. Dengan mengerahkan kekuatan
militernya pemerintah Belanda berusaha menguasai kembali wilayah demi wilayah
Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Desember 1948 Yogyakarta, yang
menjadi pusat pemerintahan Negara Republik Indonesia diserbu, Presiden Soekarno
dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditahan oleh Belanda. Tentara Nasional Indonesia
menyisih ke luar kota untuk menyusun kekuatan kembali dalam rangka merebut
kembali wilayah yang dikuasai Belanda.
Pada tanggal 1 Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota
Yogyakarta, yang berdampak terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan
memiliki tentara yang terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota Yogyakarta,
meski hanya untuk beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung berlangsungnya
diplomasi antara pemerintah Belanda dan wakil pemerintah Indonesia untuk
mengakui berdirinya Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949
berlangsung pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam bentuk Negara
Indonesia Serikat. Obessi para pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak
kunjung padam, ternyata Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu
tahun. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam
terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tonggak Sejarah Keenam
Meskipun sejak tanggal 15 Agustus
1950, telah terwujud Negara Kesatuan Republik Indonsia, namun sistem
pemerintahan yang diterapkan masih berpola pada sistem pemerintahan
parlementer. UUD yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar
Sementara yang lebih bersifat liberalistis. Sebagai akibat tidak terjadinya
kemantapan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan berdalih bahwa situasi
penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan pada waktu itu dinilai membahayakan
persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan
semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, maka Presiden Republik
Indonesia/ Panglima Tertingi Angkatan Perang menetapkan berlakunya kembali UUD
1945. Peristiwa tersebut yang biasa disebut sebagai :”Dekrit Kembali ke UUD
1945,” yang berlangsung pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak saat itu Negara
Republik Indonesia menerapkan UUD 1945, baik pemerintahan Presiden Soekarno,
maupun Presiden Soeharto berusaha untuk menerapkan UUD 1945 sesuai interpretasi
masing-masing. Ada pihak-pihak yang menyatakan terjadi penyimpangan dalam
aktualisasi UUD 1945, namun realitas menunjukkan bahwa pada masa Orde Lama
maupun Orde Baru ada upaya untuk mengaktualisasikan UUD 1945 dalam
kenyataan.
Perlu dicatat
bahwa pada tahun 1948 terjadi pemberontakan PKI di Madiun. Pada tanggal 18
September 1948 Partai Komunis Indonesia/Front Demokrasi Rakyat merebut kota
Madiun, dan pada tanggal 19 September 1948 memproklamasikan negara ”Soviet
Republik Indonesia,” dengan Muso sebagai pemimpinnya. Peristiwa ini tidak dapat
didudukkan sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia, karena tidak memiliki
pengaruh lebih jauh bagi perkembangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Orang
biasa mendudukkan sebagai lembaran hitam sejarah bangsa Indonesia. Memang
sangat mungkin bagi anggota Partai Komunis Indonesia, yang telah dibubarkan
pada tahun 1966, memandang peristiwa Madiun sebagai tonggak sejarah perjuangan
mereka.
Tonggak Sejarah Ketujuh
Tonggak sejarah ke tujuh menurut
hemat penulis adalah Konferensi Asia-Afrika yang berlangsung di Bandung dari
tanggal 18 – 25 April 1955. Konferensi ini diprakarsai oleh Indonesia, India,
Pakistan, Birma dan Sri Langka dan diikuti oleh 29 Negara Asia dan Afrika,
yakni Afganistan, Birma, Ethiopia, Gold Coast (Ghana), India, Indonesia, Irak,
Iran, Jepang, Kamboja, Laos, Libanon, Liberia, Libia, Mesir, Muang Thai, Nepal,
Pakistan, Philipina, Republik Rakyat Cina, Saudi Arabia, Sri Langka, Sudan,
Suriah, Turki, Vietnam Selatan, Vietnam Utara, Yaman dan Yordania.
Konferensi ini didorong oleh
situasi perang dingin yang semakin intens antara Blok Barat yang dimotori oleh
Amerika Serikat dan Blok Timur dengan pimpinan Uni Sovyet. Terjadilah
pertandingan yang semakin tajam dalam menciptakan senjata pemusnah massal yang
semakin canggih. Timbullah kerisauan di antara negara-negara Asia-Afrika yang
baru saja merdeka Mereka berusaha untuk tidak terlibat dalam perang dingin
dimaksud, maka dibentuklah suatu kelompok yang kemudian diberi nama Negara Non
Blok.
Prinsip kerjasama yang dihasilkan
dalam konferensi di antaranya : (a) koeksis-tensi antar negara, (b) perlucutan
senjata, (c) pembatasan terhadap senjata pemusnah massal. Konfernsi ini
memiliki pengaruh yang luar biasa sehingga mendorong terwujudnya blok tengah
atau non blok yang anggotanya lebih dari 100 negara. Organisasi negara Non Blok
ini mejadi tidak efektif setelah berakhirnya perang dingin antara Blok Barat
dengan Blok Timur pada awal dekade terakhir abad ke-20.
Tonggak Sejarah Kedelapan
Salah satu peristiwa lain yang
dapat dianggap sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia adalah kemenangan Tim
Thomas Cup Indonesia yang pertama, yang terjadi pada tanggal 15 Juni 1958 di
Singapura. Tim Thomas Cup pertama kali tersebut terdiri dari Ferry Sonneville,
Tan Yoe Hok, Eddy Yusuf, Tan King Gwan dan Nyoo Kim Bie. Peristiwa tersebut
membuka mata masyarakat Indonesia, bahwa dalam olah raga bulu tangkis Indonesia
dapat berbicara dikancah internasional.
Sejak itulah perbulu-tangkisan
Indonesia maju dengan pesat, dan selalu dapat menjuarai dalam perebutan
berbagai piala bertaraf internasional, seperti All England, Uber Cup dan
sebagainya. Bahkan pada waktu pertama kali bulu tangkis dipertandingkan dalam
olimpiade pada dekade terakhir abad keduapuluh, Indonesia dapat meraih salah
satu, bahkan pernah meraih dua medali emas dalam cabang bulu tangkis. Sampai
dewasa ini Indonesia masih diperhitungkan dalam percaturan olah raga bulu
tangkis secara internasional.
Tonggak Sejarah Kesembilan
Surat Perintah 11 Maret 1966,
atau yang biasa disebut ”Super Semar” merupakan tonggak sejarah berikut.
Meskipun beberapa pihak masih mempersoalkan Surat Perintah tersebut, namun
realitas menunjukkan, dengan terbitnya Surat Perintah tersebut terjadi perubahan
yang sangat signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa
Indonesa. Surat Perintah ini tidak dapat terlepas dari gerakan yang dilakukan
oleh Angkatan 1966.
Surat Perintah 11 Maret 1966
dikeluarkan oleh Presiden/Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi yang ditujukan
kepada Letnan Jenderal Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat untuk atas
nama Presiden/Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi mengambil segala tindakan
yang dianggap perlu guna terjaminnya keamanan, ketenangan dan kestabilan jalannya
pemerintahan. Surat Perintah 11 Maret 1966 dianggap sebagai tonggak sejarah
sebagai titik awal pemerintahan Orde Baru, yang memiliki visi ”Melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen”
Dengan berbekal Surat Perintah 11
Maret 1966 ini berlangsung peralihan kekuasaan dari presiden Soekarno kepada
presiden Soeharto, yang mampu mengendalikan dan mempertahankan pemerintahan
hingga tiga dasa warsa lebih.
Tonggak Sjarah Kesepuluh
Tonggak sejarah kesepuluh adalah
peristiwa lengsernya presiden Soeharto pada bulan Mei 1998, dan dimulainya
pemerintahan era reformasi. Dampak dari peristiwa ini masih berlangsung,
sehingga perlu diadakan evaluasi secara cermat, dapatkah peristiwa lengsernya
presiden Soeharto dikategorikan sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia. Di
depan telah kita kemukakan bahwa tonggak sejarah adalah peristiwa penting yang
memberikan dampak kemajuan bagi ummat manusia atau bangsa, sehingga masih perlu
dievaluasi apakah peristiwa tersebut berdampak kemajuan atau kemerosotan.
Sumber : https://lppkb.wordpress.com/tonggak-sejarah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar